Ajak Siswa Siswi Disiplin, Kasat Binmas Goes To School

22/07/2022 17:11:00 WIB 23

 

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung. Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kompol Mulyadi, adakan sosialisasi, penyuluhan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja di sekolah maupun di luar sekolah, jumat (22/7/2022).

Kegiatan penyuluhan ini di laksanakan oleh Sat Binmas Polresta Bandar Lampung secara rutin setiap minggunya, kali ini di adakan di SMKN 4 Bandar Lampung dengan di pimpin Langsung oleh Kasat Binmas Kompol Mulyadi bersama para Kanit Binmasnya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya yang di lakukan oleh pihak Kepolisian guna mencegah  terjadinya kenakalan remaja Serta menghindari aksi - aksi yang dapat menyeret siswa siawi ke tindakan melawan hukum contoh seperti tawuran dan geng motor yang ahir - ahir ini marak di kalangan remaja seperti yang terjadi di daerah- daerah lain maka dari itu kami menghimbau kepada siswa Siswi khususnya SMKN 4 Bandar Lampung supaya dapat menghindari hal - hal yang tidak baik itu, ucap Kompol Mulyadi

Kompol Mulyadi juga mengatakan bahwa kenakalan remaja itu merupakan suatu perbuatan yang melanggar Norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang di lakukan pada usia remaja atau transisi masa anak - anak ke dewasa, sehingga sebagai remaja harus pintar - pintar memilih lingkungan pergaulan yang tepat sehingga tidak mudah untuk terjerat dalam prilaku menyimpang dan jauhi Narkoba,  Bijak Menggunakan Media Sosia dan 
dapat menghalau serta memerangi berita Hoax di  media sosial.

Kompol Mulyadi berpesan, rajin - rajinlah belajar kejar cita - cita kalian,  taatilah
peraturan dan  tata tertib yang ada baik di lingkungan sekolah maupun di sekitar lingkungan sekolah, serta hormatilah para guru yang ada di sekolah mu dan sayangi teman - teman mu  serta berbaktilah  kepada kedua orang tua mu, ingat semua itu melalui preses, insyaallah proses itu tidak menghianati hasilnya, jangan lupa selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, 
tutupnya.

in Hukum

Share this post