Antusias Personel Polresta Bandar Lampung Laporkan SPT Tahunan

19/02/2025 10:55:14 WIB 8

Bandar Lampung - KPP Pratama Bandar Lampung mengunjungi Polresta Bandar Lampung untuk memberikan pelayanan pelaporan SPT tahunan, Rabu (19/1/2025).

Petugas KPP akan membantu anggotas Polri untuk mengisi SPT tahunan yang dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 18 Februari sd 20 Februari 2025.

Kegiatan yang berlangsung di koridor Mapolres setempat, mendapatkan perhatian dan antusias personel yang akan mengisi SPT tahunan.

Dalam mekanisme perpajakan di Indonesia, awal tahun adalah momen bagi wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan untuk melaporan SPT Tahunan tahun sebelumnya.

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret. Untuk badan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan adalah tanggal 30 April.

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sementara Surat Pemberitahuan Tahunan adalah surat pemberitahuan untuk suatu tahun pajak atau bagian tahun pajak. Setiap wajib pajak wajib mengisi surat pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas.

SPT adalah sarana pelaporan pajak yang berisikan penghasilan, biaya, laba atau rugi, pajak yang terutang, kredit pajak, harta, kewajiban, dan/atau lainnya yang dipersyarakatkan menurut peraturan perpajakan. SPT Tahunan juga merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan seluruh hak dan kewajiban perpajakan dalam suatu tahun pajak.

Seluruh wajib pajak wajib untuk melaporkan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai pengamalan pelaksanaan Undang-undang. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan maka sanksi sesuai peraturan yang berlaku dapat menanti.

Terpisah Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengucapkanterima kasih kepada seluruh anggota karena melaporkan SPT tahunan dan berharap mengikuti petunjuk yang telah disampaikan para petugas lalu isi surat pemberitahuan dengan benar, lengkap dan jelas.

“Saya ucapakan terima kasih kepada personel yang telah melaporkan SPT tahunan, dan kami terus mendorong anggota disini untuk wajib melakukan pengisian SPT,” Kata Kombes Pol Alfret.(*)

Share this post