Bobol Gudang Spare Part, Empat Pria di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

28/04/2025 09:35:59 WIB 10

Bandar Lampung – Polsek Telukbetung Selatan meringkus 4 orang pelaku pencurian sejumlah barang berharga berupa spare part kendaraan. Kawanan pencuri ini membawa barang hasil curian dengan menggunakan gerobak.

Keempat pelaku yaitu BY (39), MS (38), MO (33) dan DM (30), mereka ditangkap petugas pada Rabu (16/4/2025), di sejumlah lokasi berbeda di Bandar Lampung

“Tersangkanya ada 4 orang, 2 orang lagi masih dalam pencarian,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (28/4/2025).

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah yang dijadikan gudang spare part kendaraan, Jalan Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti barang hasil curian seperti 1 unit AC, 2 unit velg mobil, 2 unit velg sepeda motor dan dongkrak, sebagian barang ada yang sudah dijual oleh para pelaku” Kata Kombes Pol Alfret.

Para pelaku masuk kedalam gudang spare part tersebut dengan cara memanjat pagar rumah kemudian masuk melalui pintu belakang dan mengambil barang-barang di dalam gudang tersebut.

“Mereka membawanya itu dengan gerobak, dan kejadian ini sudah tiga kali terjadi, ditempat yang sama, karena mungkin merasa aman dan kosong, dan ini diulangi sampai 3 kali,” Kata Kombes Pol Alfret.

Usai mencuri, Para pelaku kemudian menjual barang hasil curian langsung kepada pembelinya dan ditawarkan melalui media sosial.

“Ada yang dijual langsung kepada pembelinya, dan ada juga yang dijual secara online, ini masih kita coba kembangkan untuk menemukan barang yang hilang,” Kata Kombes Pol Alfret.

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku baru 1 kali melakukan aksi pencurian tersebut.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)

in Hukum

Share this post