Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung gencar mensosialisasikan layanan panggilan darurat 110 kepada para pelaku usaha dalam upaya mencegah aksi premanisme di kawasan perdagangan dan bisnis.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat, khususnya pemilik usaha, dapat dengan cepat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa layanan 110 adalah saluran resmi kepolisian yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, termasuk aksi premanisme dan pemalakan.
“Kami terus menyosialisasikan layanan ini agar para pelaku usaha tidak segan untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal. Polisi akan merespons dengan cepat,” ujar Kombes Pol Alfret, Kamis (3/4/2025).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, personel kepolisian turun langsung ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan lokasi usaha lainnya untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang serta pemilik usaha tentang pentingnya memanfaatkan layanan 110. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi pungutan liar yang sering meresahkan para pelaku usaha.
Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung, AKP Irwan, menambahkan bahwa kepolisian telah memperkuat patroli di area publik untuk mengantisipasi aksi premanisme yang kerap terjadi di pusat-pusat ekonomi.
“Kami mengoptimalkan patroli di kawasan pasar, terminal, dan pusat perbelanjaan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kami juga mengingatkan mereka untuk tidak memberikan uang kepada pelaku premanisme dan segera melapor jika mengalami gangguan,” jelasnya.
Selain melakukan sosialisasi secara langsung, Polresta Bandar Lampung juga menyebarkan informasi tentang layanan 110 melalui media sosial dan pemasangan spanduk di lokasi strategis. Kombes Pol Alfret menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari premanisme.
“Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih percaya diri untuk melawan aksi premanisme dan bersama-sama menjaga keamanan di Bandar Lampung,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya memanfaatkan layanan 110 serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bandar Lampung.