Komdigi
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa Pemerintah Jepang membentuk organisasi pusat komando imbas dari ulah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berbuat kejahatan.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Sabtu (19/7/25), Pemerintah Jepang membentuk sebuah organisasi di bawah Sekretariat Kabinet bernama "Control Tower atau Menara Kendali" untuk mengkoordinasi penanganan tindak kejahatan dan ketertiban yang dilakukan oleh penduduk asing dan tidak terbatas pada WNI saja, seperti yang diberitakan dalam artikel japantimes.co.jp.
Alasan dibentuknya menara kendali tersebut dilansir dari antaranews.comadalah untuk mendapat dukungan politik atas tanggapan pemerintah terhadap kontroversi yang berkaitan dengan penduduk asing, seperti tuduhan penyalahgunaan sistem kesejahteraan nasional menjelang pemilihan majelis tinggi Jepang pada tanggal 20 Juli 2025.