Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung , Mengantisipasi gangguan yang mungkin dapat timbul di tengah tengah masyarakat, Kepolisian Sektor Kemiling Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melakukan razia di sejumlah tempat Kost kostan, Selasa (24/01/2023) malam.
Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, SH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dibantu sejumlah anggota Linmas kecamatan Kemiling, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menyasar ke sejumlah lokasi kost diantaranya Kost Lembah Jordan, Kost Pak Gendut dan Kost di Gang Jambu 2 Kemiling Bandar Lampung.
"Dalam razia kali ini, kami mengamankan sepasang muda mudi yang berada dalam satu kamar kost" Ujar Ipda Agus.
Hasil pemeriksaan, keduanya AP (24) dan DM (22) tidak dapat menunjukkan Surat Nikah.
"Keduanya kami bawa ke Polsek Kemiling, untuk selanjutnya kami data dan dilakukan pembinaan" Ungkap Ipda Agus.