Bandar Lampung - AD (46) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran nekat menjambret barang milik pengendara sepeda motor.
Aksi pelaku gagal setelah kendaraan yang ditumpanginya jatuh bersamaan dengan kendaraan korban, dan korban berteriak meminta tolong.
Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto membenarkan perihal peristiwa tersebut.
"Kejadiannya, kemarin malam Selasa (5/11) sekira pukul 20.45 WIB, dengan korbannya DA (25) karyawan swasta warga Jalan Bukit Jati Perumahan BKP, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung," kata AKP Budi Harto, SH, MH., Rabu (6/11/2024).
Pelaku AD (46) yang merupakan warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, seorang diri mengendarai motor dari jalan tepatnya dibawah flyover MBK.
"Saat itu pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan kawannya. Lalu pada saat korban berada di Jalan ZA Pagar Alam atau depan rumah makan Bebek Slamet, pelaku dari arah belakang sebelah kanan langsung mepet motor korban," kata AKP Budi Harto.
Pelaku sengaja mepet ke arah motor korban, kemudian pelaku langsung menarik tas yang sedang dipakai di punggung korban.
Korban dan pelaku terjatuh dari motornya, saat itu korban langsung menarik baju pelaku sembari berteriak "jambret...jambret".
Sempat menjadi bulan bulanan oleh warga sekitar, sampai akhirnya, anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung Aipda Edward Kennedy datang mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dapat diamankan dan selanjutnya korban melaporkan peristiwa sebagaimana yang telah dialaminya tersebut ke Mapolsek Kedaton.
"Pengakuan pelaku baru satu kali, tapi masih kami kembangkan," Jelas AKP Budi.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah tas warna krim berisikan laptop merk HP dan satu unit handphone merk OPPO gold dan satu unit motor Yamaha Vixion hitam BE2107ABN.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan," Kata Kapolsek.(*)