Kapolsek Tanjung Karang Timur Imbau Warga Lapor Polisi Jika Tinggalkan Rumah Saat Mudik

23/03/2025 21:16:56 WIB 11

Bandar Lampung – Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik Lebaran 2025, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengimbau warga untuk melapor kepada pihak kepolisian jika meninggalkan rumah saat mudik.

Imbauan ini disampaikan dalam kuliah tujuh menit (kultum) usai salat tarawih di Mushola Al Ikhlas, Kedamaian, Bandar Lampung, Minggu (23/3/2025 ).

Dalam kultumnya, Kompol Kurmen menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama saat banyak rumah kosong ditinggal mudik.

“Kami mengajak warga yang hendak mudik untuk melaporkan keberangkatannya ke Polsek atau Bhabinkamtibmas setempat. Ini agar kami bisa meningkatkan patroli di wilayah tersebut dan mencegah terjadinya aksi kriminal,” ujar Kompol Kurmen. 

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan warga untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mencabut peralatan listrik yang tidak diperlukan, memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau perangkat RT yang tidak mudik.  

Polsek Tanjung Karang Timur juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan selama Ramadan dan Idulfitri. Polisi siap memberikan pengamanan ekstra melalui peningkatan patroli di daerah-daerah yang rawan aksi pencurian rumah kosong.  

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia, termasuk hotline 110 untuk melaporkan kejadian darurat. 

Share this post