Bandar Lampung – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh (FPSBI) di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025), berlangsung tertib dan damai.
Dalam aksi tersebut, ratusan buruh ini menyuarakan tuntutan terkait Permasalahan yang dialami oleh Buruh PT San Xiong Steel serta mendorong pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian permasalahan Konflik kepengurusan (Managemen) Perusahaan dikarenakan saat ini pembayaran Gaji, Tunjangan dan Jaminan sosial untuk Karyawan periode April dan Mei 2025 belum dibayarkan oleh pihak Perusahaan.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu mendapat pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian. Sebanyak 229 personel dari Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi, dengan pendekatan persuasif dan penuh empati.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan tanpa mengesampingkan pendekatan kemanusiaan.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis. Teman-teman buruh adalah bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi dalam menyampaikan pendapat di muka umum," ujar AKP Agustina.
Ia menambahkan bahwa seluruh personel telah diinstruksikan untuk menghindari tindakan represif serta mengutamakan dialog jika terjadi potensi ketegangan.
Peserta aksi membawa spanduk dan pengeras suara, namun aksi berlangsung tertib tanpa insiden. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan pernyataan sikap, yang diterima langsung oleh perwakilan DPRD Provinsi Lampung.
Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas kepolisian pun mengapresiasi kedewasaan para buruh dalam menyampaikan aspirasi.
Aksi ini menjadi bukti bahwa penyampaian pendapat di ruang publik dapat berlangsung damai apabila dijaga dengan komunikasi yang baik antara semua pihak.