Kedapatan Konsumsi Miras, Polsek Sukarame Bubarkan Tongkrongan Club Motor di Bandar Lampung

27/04/2025 09:02:09 WIB 6

Bandar Lampung – Polsek Sukarame membubarkan sejumlah remaja yang tengah asyik nongkrong di pinggir jalan Soekarno Hatta By Pass, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (27/4/2025).

Saat dibubarkan, petugas kepolisian menemukan 1 botol minuman keras (miras) yang diduga dikonsumsi oleh kelompok remaja ini.

Kegiatan pembubaran tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Polsek Sukarame yang tengah melaksanakan patroli rutin malam hari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam sambil menenggak miras.

“Saat kami datangi lokasi, benar saja, kami menemumam sebotol minuman keras yang ditemukan di antara mereka. Kami langsung bubarkan dan berikan pembinaan di tempat,” ujar Kompol M Rohmawan.

Usai dibubarkan, Polisi mengimbau para remaja untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

“Kami memberikan edukasi kepada anak-anak ini agar tidak mengulangi perbuatannya. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak di luar rumah,” tegasnya.  

Pembubaran tongkrongan remaja ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polresta Bandar Lampung untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, serta konsumsi miras di kalangan remaja.  

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anaknya di malam hari. Sementara itu, masyarakat juga diminta untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwajib.  

“Lingkungan yang aman dan nyaman tercipta bukan hanya karena kehadiran polisi, tapi juga berkat peran aktif masyarakat. Mari kita jaga bersama kondusivitas wilayah kita,” tutup Kapolsek.

Share this post