Bandar Lampung - Sebuah club motor di Bandar Lampung mendapatkan teguran dari pihak kepolisian setelah kedapatan nongkrong hingga larut malam di salah satu kawasan kota. Aktivitas tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengatakan bahwa patroli rutin yang dilakukan pada Sabtu (17/11) malam menemukan sekelompok pemuda anggota club motor berkumpul di area publik hingga dini hari.
"Kami mengimbau agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Kegiatan seperti ini dapat memicu konflik dan menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga sekitar," ujarnya.
Dalam patroli tersebut, polisi juga mendapati beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Beberapa pengendara langsung diberikan teguran lisan, dan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas diamankan sementara.
"Kami menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan, termasuk tidak menggunakan knalpot bising yang melanggar aturan," tambah Sugeng.
Pihak kepolisian juga mengajak para pemuda yang tergabung dalam komunitas motor untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mendukung aktivitas positif, tetapi harus dilakukan pada waktu dan tempat yang tepat," tegasnya.
Polisi berencana meningkatkan patroli malam di sejumlah titik yang sering menjadi lokasi nongkrong komunitas motor. Hal ini dilakukan demi menjaga situasi kondusif di Kota Bandar Lampung.(*)