Lakukan KKP, Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Dikreg Ke 63

20/09/2023 11:40:00 WIB 25

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menerima kunjungan peserta didik (Serdik) Sespimmen Dikreg Ke 63 Pokjar XXIII, Rabu (20/09/2023) pagi.

Kehadiran 11 orang peserta didik ini dalam rangka melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang akan dilaksanakan di Polresta Bandar Lampung selama 3 hari dari tanggal 20 sd 22 September 2023.

Bertempat di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kegiatan dihadiri oleh Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., Ketua Tim Kombes Pol R. Sukarno Tjahjanto dan Patun Serdik Kombes Pol Mohamad Syahran, S.I.K., M.H.

Sejumlah koresponden hadir dalam kegiatan ini baik dari internal Polri maupun pihak eksternal.

Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepercayaannya sehingga mimilih Polresta Bandar Lampung sebagai tempat untuk melakukan KKP.

“Selamat datang di Polresta Bandar Lampung, kami sangat mendukung kegiatan ini untuk bisa mensukseskan kegiatan ini secara maksimal, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat” Ungkap AKBP Sunaryadi.

Patun Serdik Sespimmen Kombes Pol Mohamad Syahran, S.I.K., M.H. dalam sambutan mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan standar kompetensi kelulusan telah disusun salah satu Program Pendidikan khusus yaitu Kuliah Kerja Profesi Tahap 3.

“Melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta didik dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk didalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas” Ucap Kombes Pol Mohamad Syahran.

Pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) di Polresta Bandar Lampung ini nantinya menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evaluasi KKP Tahap III.

Share this post