Bandar Lampung - Polsek Panjang melakukan penertiban terhadap juru parkir di sejumlah lokasi di wilayah kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (10/5/2025).
Hasilnya sebanyak 4 orang yang melakukan pengutan liar sebagai jukir diamankan oleh Petugas.
Keempatnya yaitu EI, RY, SY dan WL.
"Ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap keberadaan juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak resmi di sejumlah lokasi keramaian di wilayah Panjang," Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Sabtu (10/5/2025).
Petugas sendiri menyisir sejumlah kantong parkir pertokoan yang ada di sepanjang jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.
Dari hasil interogasi, diketahui ke empat juru parkir tersebut tidak memiliki dari dinas terkait.
"Terhadap juru parkir yang diamankan, selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaan," Kata Kompol Martono.
Kapolsek meminta masyarakat untuk berkontribusi dalam mencegah adanya aksi premanisme maupun pungutan liar.
"Masyarakat yang mengetahui terhadap aksi-aksi premanisme, dapat menghubungi call center 110 untuk segara ditindaklanjuti," tandas Kapolsek. (*)