https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT di Mapolresta setempat, Selasa, (21/5/2024).
Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta Bandar Lampung didampingi oleh Kanit SPKT Ipda Rudi.
Pengecekan tersebut dilakukan secara mendadak, diawali dengan mengecek kesiapan personel di bagian informasi yang berada di pintu masuk gedung SPKT.
Kemudian dilanjutkan ke sejumlah ruang pelayanan seperti pelayanan penerbitan SKCK dan penerimaan Laporan Kepolisian.
Kepada petugas, Kapolresta berpesan agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh para petugas yang ada, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," Ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.
Lebih lanjut Kombes Pol Abdul Waras menuturkan bahwa saat ini Polresta Bandar Lampung terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka membangun zona integritas, (ZI) untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, (WBBM) di lingkungan Polresta Bandar Lampung
"Kita terus lakukan evaluasi, yang sudah baik kita pertahankan dan ditingkatkan, yang belum maksimal akan segera kita lakukan perbaikan," tambahnya. (*)