https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Almarhum Bripka Ahmad Baihaki, anggota Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung dimakamkan secara kedinasan Polri, di TPU Pemakaman Raya Gunung Meraksa, Pulau Panggung, Tanggamus, Selasa (28/5/2024) siang.
Banit Samapta Polsek Tanjung Karang Barat ini, meninggal dunia, pada Senin (27/5/2024) malam, karena sakit, dan almarhum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Almarhum Bripka Ahmad Baihaki meninggalkan 1 orang istri dan 2 orang anak.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa, sesuai permintaan keluarga, jenazah Almarhum dari rumah sakit langsung dibawa ke Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus untuk di makamkan.
“Semalam jenazah oleh keluarga langsung dibawa ke kampung halamannya, di Pulau Panggung, untuk dimakamkan” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati.
Bertindak selaku inspektur upacara, Kompol Agung Ferdika, Waka Polres Tanggamus, dan Komandan upacara Iptu Sukarjo, KBO Sat Samapta Polres Tanggamus.
“Upacara pemakanan dibantu oleh jajaran Polres Tanggamus, namun Kapolsek Tanjung Karang Barat dan sejumlah personelnya, hadir dalam prosesi pemakaman, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada beliau” Jelas AKP Agustina.
Nila, mengucapkan atas nama keluarga besar Polresta Bandar Lampung turut berbela sungkawa atas meninggalnya Bripka Ahmad Baihaki.
“Semoga almarhum khusnul khotimah, diampuni segala dosa dosanya, dan kepada keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan” ungkap Nila.(*)