Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 2,4 Miliar

27/02/2025 06:59:11 WIB 8

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 2,4 miliar. Barang bukti ini hasil pengungkapan yang dilakukan Satuan Narkoba dalam kurun waktu 1 bulan.

 

Adapun jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari Sabu seberat 2424,74 gram dan Pil extacy sebanyak 202 butir.

 

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai kemudian di hancurkan menggunakan mesin blender. 

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan ini bentuk komitmen jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bandar Lampung.

 

“Polresta Bandar Lampung terus berupaya dengan semaksimal mungkin, mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan narkoba, dan hasilnya dalam 1 bulan ini, kami bisa mengungkap dan menyita barang bukti narkoba dengan total kurang lebih Rp 2,5 miliar,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (26/2/2025).

 

Kombes Pol Alfret bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita rencananya akan dipasarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

 

“ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat kota Bandar Lampung, bahwa kita menjadi pasar dari peredaran gelar narkoba,” Kata Kombes Pol Alfret.

 

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kegiatan peredaran gelar narkoba.

 

“Ini komitmen kami, menjamin generasi muda yang ada di kota Bandar Lampung bisa terpelihara untuk bisa bersama sama membangun kota Bandar Lampung,” tambahnya.

 

Polresta Bandar Lampung juga mengajak semua pihak untuk berkalaborasi untuk bisa memberantas peredaran gelar narkoba.

 

“Ancaman ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Polresta Bandar Lampung, tapi tentunya butuh kalaborasi dengan pemerintah koat maupun stake holder terkait,” jelas Kombes Pol Alfret.(*).

in Hukum

Share this post