Bandar Lampung - Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung melakukan rekayasa arus lalu lintas menuju kawasan wisata pantai yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (2/4/2025).
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan dan meningkatnya antusias masyarakat yang akan berlibur ke lokasi wisata pantai.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Jalan RE Martadinata tepatnya di simpang Sukamaju Teluk Betung Timur.
"Kita lihat situasinya, apabila ada peningkatan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata pantai, maka rekayasa akan kami lakukan" ujar Kasat Lantas, Kompol Ridho, Rabu (2/4/2025).

Kasat menambahkan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan menuju tempat wisata pantai maka pengendara dari jalan Zulkarnain Subing Bandar Lampung akan dialihkan ke SPBU Sukamaju untuk berputar.
“Yang juga kita antisipasi, yaitu kepulangan para pengunjung ke Bandar Lampung, jika terjadi kepadatan maka akan kita berlakukan one way,” jelas Kasat.
Arus lalu lintas akan dilakukan buka tutup (one way) pada ruas jalan RE Martadinata menuju kota Bandar Lampung.
“Yang menjadi prioritas yaitu kepulangan pengunjung dari tempat wisata pantai,” Kata Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menghimbau kepada para pengunjung tempat wisata pantai agar berhati hati dan selalu mengikuti pentujuk petugas Kepolisian yang berada di sepanjang jalur menuju tempat wisata.