Bandar Lampung – Polsek Kemiling menangkap CAT (23), warga Perum BKP, Kemiling, Bandar Lampung, saat tengah asik bermain judi online poker.
CAT ditangkap pada Selasa (12/11/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah café di Perum BKP, Kemiling, Bandar Lampung.
“Yang bersangkutan kita tangkap di sebuah café, di wilayah Kemiling, saat tengah main judi online,” Kata Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, Kamis (14/11/2024).
CAT mengaku kerap setor deposit melalui Banking mulai dari Rp 50 – Rp 100 ribu. Usai deposit, ia memainkan judi tersebut.
“Pengakuan pelaku, main judi online ini hanya untuk mengisi waktu luang, sambil mencari keberuntungan,” Kata Kapolsek.
Pelaku sendiri mengaku kurang lebih 1 tahun ini menjadi pecandu permainan judi online.
“Saat kita periksa ponselnya, pelaku ini memiliki 7 akun judi,” jelas Iptu Sutomo.
Polisi menyita 1 unit Handphone, tangkapan layer bukti deposit dan akun judi online JP Cash.
Iptu Sutomo memastikan pengungkapan ini selaras dengan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto. Hingga kini masih menjadi prioritas.(*)