https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Polisi membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan Kh. Ahmad Dahlan, Pahoman, Bandar Lampung hingga larut malam, Jumat (7/6/2024) dini hari.
Petugas juga mengimbau kepada remaja yang kedapatan berkumpul untuk kembali ke rumahnya masing masing.
Polresta Bandar Lampung sendiri bergerak cepat menindak lanjuti aduan masyarakat melalui call sign 110, yang menginformasikan bahwa ada sekumpulan remaja yang berkumpul hingga larut malam sambil memutar musik mobil dengan suara keras.
“Menerima aduan dari Call Sign 110, kemudian anggota langsung meluncur ke TKP dan kita bubarkan, kita imbau untuk kembali ke rumah masing masing” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, Jumat (7/6/2024).
Kasi Humas juga meminta orang tua selalu memberikan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya khususnya saat anak berada di luar rumah pada waktu malam.
“Call Sign 110, masyarakat bisa melaporkan setiap peristiwa apapun, harapannya informasi yang diberikan bisa cepat untuk kami tindak lanjuti” jelas Nila.(*)