Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung

14/03/2025 08:42:55 WIB 5

Bandar Lampung – Seorang laki laki berinisial WS (28), warga Desa Tanjung Harapan, Kabupaten Lampung Tengah, nyaris babak belur diamuk massa usai aksi nekatnya mencuri sepeda motor milik korban DS, warga Bandar Lampung, gagal.

 

Beruntung, Petugas Polsek Sukarame yang sedang berpatroli disekitar lokasi langsung datang dan mengamankan pelaku dibantu oleh korban dan warga sekitar.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (7/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di pelataran parkir sebuah kantor Konsultan, Jalan Raja Basa Raya, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.

 

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, bahwa pelaku WS berangkat dari rumahnya di Kabupaten Lampung Tengah menuju ke Bandar Lampung dengan menggunakan bus untuk selanjutkan melancarkan aksi melakukan pencurian sepeda motor.

 

"Jadi pelaku ini sengaja naik angkutan umum bus untuk datang ke Bandar Lampung untuk mencuri motor," kata AKBP Erwin Irawan, Kamis (13/3/2025).

 

Aksinya gagal, usai korban melihat pelaku yang sedang merusak kunci stang sepeda motornya yang termonitor di rekaman CCTV kantor tersebut.

 

Dari tangan pelaku, Petugas juga berhasil menyita 1 buah kunci letter T.

 

“Pelaku ini merupakan residivis di tahun 2023 dengan kasus yang sama,” Kata AKBP Erwin. 

 

Pelaku melakukan hunting dengan mencari sasaran sepeda motor jenis matic.

 

"Motor hasil curian kemudian dijual dengan kisaran harga Rp 2 Juta," ungkap Waka Polresta.

 

Uang hasil pencurian motor tersebut digunakan untuk bermain judi koprok hingga mengkonsumsi sabu.

 

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” jelas AKBP Erwin.(*)

in Hukum

Share this post