Bandar Lampung - Polsek Telukbetung Utara menangkap IJ (40), warga Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, lantaran mencuri sebuah ponsel milik pengunjung minimarket.
Pencurian terjadi pada Kamis (12/6/2025),sekitar pukul 13.40 WIB, di Mini market, jalan Wolter Mangonsidi, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Utara, AKP Martoyo, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Berbekal video rekaman CCTV, kita bisa mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut, Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap, dan sudah dilakukan penahanan," Kata AKP Martoyo.
IJ yang keseharaiannya berprofesi sebagai security sebuah Mall di Bandar Lampung ditangkap petugas pada Kamis, (12/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, disekitar lokasi tempat kerjanya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku niat jahatnya muncul saat melihat ponsel tersebut tergeletak di sebuah meja di dalam mini market tersebut.
"Ponsel curian juga berhasil kita amankan," Kata Kapolsek.
Selain pelaku, Polisi juga berhasil menyita 1 unit Ponsel merk Samsung Galaxy A15 milik korban.
"Terhadap pelaku, kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian," tandas AKP Martoyo.