https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Teluk Betung Timur berhasil mengamankan 6 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi pada hari Minggu (14/01/2024) subuh, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung.
Keenam remaja tersebut yaitu MN (17), WB (17), MF (16), AI (16), NA (16) dan MR (18), semuanya merupakan warga Kota Karang, Teluk Betung Timur Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa ke 6 remaja yang diamankan merupakan kelompok MGR (Mang Gabut Ria), yang anggota kelompoknya sebagian besar merupakan remaja kelurahan Kota Karang, Teluk Betung Bandar Lampung.
“Aksi tawuran ini berawal dari saling ejek kedua kelompok yaitu MGR dan CIKDITIRO melalui media sosial Instagram, sampai akhirnya kedua kelompok ini bertemu di jembatan Kota Karang” jelas Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Timur, Jumat (19/01/2024) siang.
Nila menjelaskan bahwa pasca terjadinya aksi tawuran tersebut, warga sekitar menghubungi Polsek dan Bhabinkamtibmas setempat, dan saat mendatangi lokasi kejadian, Petugas menemukan 2 bilah senjata tajam modifikasi di sebuah gardu tidak jauh dari jembatan Kota Karang.
“Untuk sajam kita temukan di sebuah gardu yang lokasinya tidak jauh dari jembatan kota karang atau lokasi peristiwa tawuran itu terjadi” ungkap Agustina Nilawati.
Ke 6 enam remaja yang tergabung dalam kelompok MGR ini diamankan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Teluk Betung Timur dibantu oleh tokoh masyarakat sekitar.
“Melalui tayanngan di video yang beredar dan pendekatan dengan tokoh sekitar, akhirnya kita bisa mengetahui identitas para remaja yang melakukan aksi tawuran di jembatan Kota Karang” jelas Nila.
Setelah mengetahui identitas ke 6 remaja tersebut, Kemudian Petugas dibantu tokoh masyarakat sekitar mengumpulkan ke enam remaja ini dengan didampingi oleh orang tua di Aula Kantor Kelurahan Kota Karang, Teluk Betung Bandar Lampung, pada Rabu (17/01/2024) sore.
“Disaksikan oleh Lurah, Pihak Kepolisian, tokoh masyarakat sekitar dan orang tua, ke enam remaja ini dilakukan pembinaan dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali” ujar Nila.
Setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan, ke 6 remaja ini dikembalikan kepada oranng tua atau keluarganya.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menghimbau kepada orang tua agar lebih peduli terhadap anak anaknya, jangan sampai terjerumus ke dalam prilaku negatife yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain.(*)