Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung kembali mengamankan salah satu anggota Geng Motor yang kedapatan membawa satu buah Gergaji berbahan Plat baja ringan.
Tim Patroli Samapta Polsek Tanjung Karang Barat mengamankan WA (16) di rumah warga yang beralamat di Gang Sutisna Segala Mider Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/01/2023) dini hari menjelang subuh.
"Kami dapat informasi, ada laki laki membawa senjata tajam bersembunyi di salah satu rumah warga, kami langsung menuju lokasi" Ucap Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono.
Setibanya dilokasi, petugas mendapati pelaku WA (16) kedapatan membawa senjata tajam jenis gergaji berbahan plat baja ringan yang di modifikasi.
"WA (16) tidak sendiri, dua rekannya berhasil melarikan diri, mereka ini bersembunyi untuk menghindari patroli gabungan yang kami laksanakan" Imbuh Kompol Mujiono.
Berdasarkan keterangan WA (16) bahwa dirinya tergabung dalam Geng Motor 'Ragnen' yang memiliki base camp di Seputaran Raja Basa Bandar Lampung.
Pelaku WA (16) merupakan warga Kelurahan Raja Basa Raya Bandar Lampung, saat ini pelaku sudah putus sekolah dibangku SMP.
"Saat ini kami masih terus menggali informasi terkait Geng Motor 'Regnan' ini, dan kami berkoordinasi dengan Polres" ujar Kompol Mujiono. (*)