Cegah Curanmor, Polsek Kemiling Tingkatkan Patroli Sambangi Kantong Parkir, Imbau Juru Parkir Tingkatkan Kewaspadaan

24/07/2025 07:32:52 WIB 9

Bandar Lampung – Polsek Kemiling meningkatkan kegiatan patroli dengan menyasar sejumlah kantong parkir di wilayah hukum Polsek tersebut, Rabu (23/7/2025). Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kriminalitas lainnya.

Kegiatan patroli kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemiling, Iptu R Ayu Miya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyambangi lokasi parkir di sekitar minimarket, pertokoan, rumah makan, dan tempat keramaian lainnya untuk memantau situasi serta memberikan imbauan kepada para juru parkir agar meningkatkan kewaspadaan.

Kapolsek Kemiling mengingatkan para juru parkir untuk memperhatikan setiap kendaraan yang dititipkan, memarkir kendaraan dalam posisi terkunci stang, serta mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan yang dapat memicu terjadinya pencurian.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah curanmor di wilayah hukum Polsek Kemiling. Kami mengajak para juru parkir berperan aktif membantu polisi dalam menjaga keamanan dengan lebih teliti mengawasi kendaraan yang parkir,” ujar Iptu R Ayu.

Selain melakukan patroli dialogis, personel juga melakukan pengecekan kondisi penerangan di area parkir dan lingkungan sekitar untuk memastikan lokasi parkir memiliki pencahayaan yang cukup guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.

Kapolsek juga meminta kepada pengelola parkir untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di lokasi parkir sebagai langkah pencegahan.

Polsek Kemiling akan terus meningkatkan patroli rutin, baik siang maupun malam, di kawasan rawan curanmor untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya patroli dan kerja sama antara polisi dengan masyarakat, khususnya para juru parkir, dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor,” tutup Kapolsek.

Masyarakat diimbau segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Bandar Lampung, khususnya di wilayah Kemiling.

Share this post