Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung intens melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah paham radikalisme.
Salah satunya kegiatan yang dilakukan Sat Binmas Polresta Bandar Lampung di Aula Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Jumat (10/01/2025) malam.
Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung AKP Irwan mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah masuknya paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Harapannya kegiatan ini dapat menambah wawasan kebangsaan masyarakat, guna mencegah masuknya paham radikalisme dan intoleransi yang tentunya dapat merusak kerukunan antar umat beragama,” ungkap AKP Irwan, Jumat (10/1/2025).
Irwan menambahkan, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting, dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan dimulai dari lingkup ruang terkecil di lingkungannya masing-masing.
“Pak RT atau pamong setempat harus bisa mewaspadai orang orang yang bertamu atau pendatang baru, jadi wajib lapor ke RT setempat, ini salah satu upaya pencegahannya,” ungkapnya.
Kasat Binmas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mendapati hal yang mecurigakan di lingkungannya.
“Siapa saja bisa terpapar dengan pengaruh paham ini, tidak memandang usia maupun golongan, untuk itu mari kita bersama sama untuk kita jaga lingkungan kita masing masing,” pesan Irwan.