Cegah Pelanggaran, Ponsel Personel Polsek Tanjung Karang Barat Diperiksa

12/03/2025 11:56:00 WIB 6

Bandar Lampung - Mencegah penyalahgunaan perangkat komunikasi dalam tugas kepolisian, Polsek Tanjung Karang Barat melakukan pemeriksaan ponsel personel usai pelaksanaan kegiatan apel pagi di Mapolsek, Rabu (12/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan ponsel yang bisa mengganggu profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono. Dalam pengecekan tersebut, seluruh ponsel milik anggota dicek guna memastikan tidak ada aplikasi atau komunikasi yang berpotensi melanggar kode etik kepolisian.

“Kami ingin memastikan bahwa personel tidak menyalahgunakan ponsel saat bertugas, seperti bermain media sosial secara berlebihan atau mengakses informasi yang tidak relevan dengan tugas kepolisian. Ini bagian dari upaya peningkatan disiplin anggota,” ujar Kompol Dedi.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebocoran informasi atau penyalahgunaan wewenang melalui perangkat komunikasi.

“Ponsel yang digunakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam menjaga kerahasiaan informasi kepolisian,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga diingatkan untuk tetap menjaga etika dalam penggunaan media sosial dan menghindari penyebaran informasi yang dapat merugikan institusi kepolisian. Jika ditemukan adanya pelanggaran, sanksi disiplin akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemeriksaan ponsel ini akan dilakukan secara berkala dan mendadak guna memastikan kepatuhan seluruh personel terhadap aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, Polsek Tanjung Karang Barat juga akan terus meningkatkan pengawasan internal guna mencegah segala bentuk pelanggaran disiplin di lingkungan kepolisian.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan para personel kepolisian dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dan tetap menjaga integritas sebagai pengayom masyarakat.(*)

Share this post