Satu Bulan DPO, Pelaku Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Serahkan Diri Ke Polisi

09/08/2025 07:33:43 WIB 3

Bandar Lampung – IE (24), salah satu pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di wilayah kota Bandar Lampung akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, setelah hampir satu bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curammor.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pelaku IE akhirnya mau menyerahkan diri merupakan hasil penggalangan jajarannya dengan pihak keluarga pelaku.

“Jadi ini hasil penggalangan tim dengan pihak keluarga pelaku, sampai akhirnya pelaku mau menyerahkan diri dan dihantarkan oleh pihak keluarga kepada kami,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/8/2025).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa IE (24) merupakan kawanan pelaku curanmor yang dimana rekan-rekannya sudah terlebih dahulu tertangkap pada pertengan bulan Juli 2025.

Dalam aksinya, IE bersama rekannya SN kerap berjalan dan mencari targetnya secara acak dengan melihat kondisi keamanan di lokasi.

“Peran IE sendiri yaitu menyiapkan kunci letter T dan juga sebagai esekutor,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kawanan ini berhasil mencuri sepeda motor milik korban MYP, pada Minggu (13/7/2025), di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Hasil pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret.

Akibat perbuatannya, Pelaku IE dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)

in Hukum

Share this post