Dalam Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba, Amankan 38 Tersangka

07/06/2025 19:35:28 WIB 12

Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama kurun waktu satu bulan.

Selama bulan Mei 2025, Polisi berhasil menangkap 38 tersangka penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti narkoba yang berhasil disita yaitu sabu sebanyak 6.317,23 gram, Ganja 92,81 gram, Tembakau sintetis seberat 0,56 gram dan 1.603 butir pil ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay berharap pengungkapan ini berdampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika khususnya di wilayah kota Bandar Lampung.

"Berdasarkan estimasi Sat Narkoba, dari seluruh barang bukti yang disita, sebanyak 25.200 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (7/6/2025).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa dari total 38 tersangka yang diamankan, sebanyak 35 orang merupakan laki-laki dan 3 orang perempuan.

“Selain menyelamatkan puluhan ribu jiwa, pengungkapan ini juga berhasil mencegah kerugian finansial yang diperkirakan mencapai Rp6,88 miliar,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya menambahkan, dari 38 tersangka yang telah diamankan, ada yang sebagai pengguna maupun pengedar dan bandar narkoba.

"Dari beberapa wilayah yang ada di Bandar Lampung peredaran paling banyak ada di wilayah Teluk Betung Utara dan Teluk Betung Timur selebihnya merata," Kata Kompol Made.

Kompol Made mengungkapkan, peredaran barang haram tersebut dilakukan oleh para tersangka menggunakan cara yang beragam baik bertemu secara langsung maupun melalu aplikasi online.

"Metode pengedaran masih menggunakan cara lama dengan cara bertemu langsung dengan pengedar saat hendak membeli, ada juga melalui online yang sama sekali tidak bertemu antara pembeli dan pengedar," Kata Kompol Made.

Polresta Bandar Lampung menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya. (*)

in Hukum

Share this post