Polresta Bandar Lampung Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar
23/09/2025 12:32:41 WIB 6
Bandar Lampung – Seksi Hukum (Sikum) Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMK SMTI Bandar Lampung, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan hukum kepada para siswa-siswi agar lebih sadar akan aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasi Seksi Hukum, Ipda Wahyu Widayat mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum yang digalakkan oleh Polresta Bandar Lampung.
"Kita ingin menciptakan generasi muda yang lebih taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Sehingga mereka mengetahui tentang hukum dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari," kata Ipda Wahyu, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum ini juga untuk memberikan pengetahuan dan pembekalan kepada para siswa-siswi.
Menurutnya, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, perdata, hingga peraturan yang berkaitan dengan kenakalan remaja dan konsekuensinya.
"Sosialisasi ini juga disertai dengan sesi tanya jawab. Di mana para siswa aktif bertanya mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka temui atau mereka ingin pahami lebih lanjut," jelasnya.
Diakuinya, pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi inisiatif Polresta Bandar Lampung dalam memberikan edukasi hukum kepada peserta didik.
Ipda Wahyu mengharapkan, dengan adanya sosialisasi hukum ke siswa sekolah, diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum serta mendorong penerapan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.