Dalam Sepekan, Polsek Teluk Betung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Hingga Peredaran Gelap Narkotika

07/02/2025 13:49:03 WIB 32

Bandar Lampung - Dalam kurun waktu sepekan, Polsek Telukbetung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian hingga peredaran gelap narkotika.

Kapolsek Telukbetung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan bahwa ada 3 kasus yang berhasil diungkap dalam waktu satu minggu.

"Dari 3 kasus tersebut ada total 4 tersangka yang kami amankan yaitu 3 pria dan 1 wanita,"kata AKP Dhedi Ardi, Jumat (7/2/2024).

Yang pertama pada tanggal 29 Januari 2025, Pihaknya mengungkap kasus pencurian barang berharga berupa emas serta menangkap pelaku pencurian berinisial SY (33), warga Telukbetung Timur yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Dalam kasus ini, Polisi menyita  barang bukti kalung emas dengan berat 20 Gram, Nota Pembelian emas dan gelang emas.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mengambil emas tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan suaminya saat ini sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia.

"Dengan modus pelaku pura-pura membeli emas lalu pada saat korban membuat kupon, pelaku langsung melarikan diri,"kata Dhedi

Selanjutnya tanggal 1 Februari juga polisi dapat mengamankan dua pelaku berinisial YG (34) warga Telukbetung Selatan dan AS (44) warga Kedamaian dengan barang bukti 4 Plastik Klip kecil Narkotika Jenis sabu dengan berat lebih kurang 5 Gram dan Timbangan Digital.

Keduanya mendapatkan Narkotika jenis sabu dengan cara membeli langsung ke daerah Kejadian Tegineneng Kel. Pesawaran seharga Rp. 3.200.000,- (Tiga Juta dua Ratus ribur rupiah).

"Yang mana uang tersebut hasil dari sum-suman kedua tersangka, dengan maksud untuk diperjual belikan kembali,"uangkap Dhedi.

Terakhir pada tanggal 5 Februari juga polisi turut mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial RP (23) warga Tanjungkarang Timur dengan barang bukti 2 handphone Samsung Galaxy A23 dan A03S.

Modusnya, Pelaku memasuk ke rumah korban yang pintunya terbuka lalu pelaku masuk dan menemukan dua handphone yang tergeletak disamping korban yang sedang tertidur.

"Jadi saat itu dirumah korban yang beralamatkan di bumi waras sedang terbuka karena sedang ada kegiatan lalu karena ada kesempatan, pelaku langsung masuk dan mengambilnya,"ungkapnya.

Terakhir Kapolsek menghimbau bahwa kejahatan dapat terjadi kapan dan dimana saja, jangan berfikir bahwa bisa terjadi di waktu tertentu.

"Tetap waspada karena curanmor masih ada, harapanya masyarakat memakai kunci ganda. Lalu juga kami menyampaikan Bhabinkamtibmas hingga fungsi Reskrim untuk rutin melakukan patroli,"katanya.(*)

in Hukum

Share this post