Gagalkan Aksi Tawuran, 14 Remaja di Bandar Lampung Diamankan Polisi
24/01/2026 10:18:07 WIB
28
Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Sabtu (24/1/2026) dini hari.
Sebanyak 14 remaja diamankan oleh warga bersama Linmas setempat sekitar pukul 03.30 WIB, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pengamanan ini beraawal dari informasi dari warga sekitar yang mengetahui adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek segera mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja beserta barang bukti berupa lima unit sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa para remaja tersebut berasal dari beberapa sekolah di Kota Bandar Lampung, dengan rentang usia 13 hingga 16 tahun.
“Dari hasil pendataan, mereka berkumpul atas ajakan salah satu rekannya untuk bertemu dengan kelompok lain. Namun, belum sempat terjadi tawuran karena lebih dulu diamankan oleh warga,” ujar AKP Agustina, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, tindakan cepat masyarakat bersama aparat kepolisian sangat membantu dalam mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan keselamatan para remaja maupun pengguna jalan.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang sigap melaporkan kejadian ini. Hal tersebut sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Saat ini, ke-14 remaja tersebut telah diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah guna memberikan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Polsek Tanjung Karang Barat mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan negatif.
in
Keamanan