Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung - Tim Gabungan KRYD Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan salah seorang yang diduga telah melakukan penodongan di Komplek Pasar Tengah Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
Tim yang terdiri dari Patroli Walet Samapta Presisi dan Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, mengamankan YF (24) di Seputaran Komplek Pasar Tengah Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Minggu (28/01/2023) dini hari.
"ya petugas gabungan kali ini mengamankan salah seorang yang kita duga melakukan aksi penodongan di pasar tengah" ungkap Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi.
Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,S.I.K.,M.M., menjelaskan bahwa YF (24) diamankan oleh petugas saat petugas sedang melakukan patroli hunting di seputaran Komplek Pasar Tengah. Saat itu korban DL (29) berteriak minta tolong kepada petugas, mendengar teriakan tersebut kemudian petugas langsung mendatangi lokasi, pelaku YF (24) mencoba melarikan diri dengan membuang senjata tajam yang digunakan untuk menodong korban DL (29).
"pelaku YF (24) sempat akan melarikan diri dan membuang senjata tajam saat akan diamankan oleh petugas" ungkap Kompol Suwandi.
Berdasarkan keterangan korban DL (29), Pelaku YF (24) mengahmpiri dirinya dan meminta uang dengan mengacungkan senjata tajam ke arah dirinya sambil berkata "bagi duit 5 ribu, kalo gk gua tujah lo".
"pelaku ini berprofesi sebagai pengamen, dan kita duga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol" ungkap Kasat Sabhara Kompol Suwandi.
Kini Pelaku YF (24) berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau lipat diamankan di Polserta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut