Hari Bhayangkara Ke-79. Polresta Bandar Lampung Berikan Tali Asih Kepada Tokoh Lintas Agama, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas

10/07/2025 11:18:43 WIB 9

Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Bandar Lampung menyalurkan tali asih kepada tokoh lintas agama sebagai bentuk silaturahmi dan wujud sinergi menjaga kondusifitas wilayah.

Penyerahan tali asih dilakukan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay bersama Pejabat Utama di Mapolres setempat, Kamis (10/7/2025).

Hadir dalam kegiatan ini serta perwakilan tokoh umat lintas agama kota Bandar Lampung. Suasana penuh keakraban terlihat saat penyerahan tali asih secara simbolis kepada masing-masing tokoh.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan dan terima kasih kepada para tokoh agama yang selama ini telah mendukung tugas Polri dalam menjaga kerukunan umat beragama di Bandar Lampung.

“Kami menyadari peran tokoh agama sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik,” Kata Kombes Pol Alfret, Kamis (10/7/2025).

Kombes Pol Alfret juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia berharap para tokoh agama dapat terus memberikan edukasi kepada umat untuk menghindari hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memecah persatuan.

Penyerahan tali asih ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas Polri dengan para tokoh agama dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan diskusi ringan antara polisi dan tokoh agama terkait kondisi kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polresta Bandar Lampung berharap hubungan baik dengan tokoh agama semakin erat, serta menjadi semangat bersama dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79 untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di Kota Bandar Lampung.

Share this post