Jadi Irup Upacara di SMPN 11 dan SMPN 37 Ketapang Panjang, Kapolsek Panjang : Bijaklah Menggunakan Media Sosial

01/08/2022 15:32:00 WIB 38

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polresta Bandar Lampung Polda Lampung

Kapolsek Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kompol M. Joni SH., M.M., dan Kanit Bimmas Polsek Panjang IPTU MARTA GUNAWAN, SH.,  menjadi pembina upacara di Sekolah Menengah Pertama Negeri 11 dan SMP  Negeri 37 Ketapang. Senin (1/08/2022). 


Dalam kegiatan upacara tersebut dihadiri Kepala Sekolah, Guru/staf serta diikuti Seluruh Siswa dan Siswi SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 37 Ketapang. Selaku pembina upacara Kapolsek dan Kanit Bimmas menyampaikan pesan2 Kamtibmas kepada para peserta upacara bendera, khususnya tentang bahaya kenakalan remaja dan masalah tawuran di kalangan pelajar, salah satu hal hal yg mempengaruhi kenakalan pelajar adalah kemajuan teknologi yang telah merambah ke pelosok-pelosok, sebenarnya banyak hal positif yang dapat kita ambil dari merebaknya technologi seperti internet,  namun tidak sedikit hal-hal negatif yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama pada kalangan remaja/pelajar.


Pada amanatnya Kapolsek Panjang dan Kanit Bimmas menyampaikan kepada para peserta upacara untuk menjauhi Narkoba. Selain itu Kapolsek dan Kanit Bimmas juga menyampaikan kepada pelajar terkait penggunaan media sosial. Kapolsek berharap para pelajar bisa memahami dan bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai anak anakku sekalian menjadi korban berita yang belum tentu kebenaran nya, berita yg diterima agar sebisa mungkin dikaji kebenarannya terlebih dahulu arti nya di saring dahulu baru di shering, terutama berita2 HOAX, disamping itu Kapolsek dan Kanit Bimmas menyampaikan kepada para siswa agar tidak ikut2an kegiatan tawuran antar sekolah karena hal tersebut akan sangat merugikan bagi para Siswa, jaga nama baik sekolah nya, kejarlah prestasi yg akan menjadi kebanggaan orang tua keluarga dan sekolah, jangan sampai masa depan para siswa hancur karena terlibat dalam perbuatan yg melanggar hukum, sayangi diri sendiri dan keluarga.


Dalam amanat nya Kapolsek Panjang juga menyampaikan kepada para siswa maupun siswi waspada dalam bergaul jangan menjadi korban pergaulan bebas, para siswa dan siswi diharapkan menjadi pelopor tertib berlalu lintas, ujar nya.

in Hukum

Share this post