Karyawan Pecel Lele di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gasak Uang Puluhan Juta Milik Majikan

27/05/2025 07:05:15 WIB 20

Bandar Lampung – Polsek Telukbetung Utara meringkus AM (17), seorang karyawan rumah makan usai mencuri uang dan ponsel milik majikannya sendiri. Korban ST, sang majikan mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar 20 juta rupiah dan 1 unit ponsel.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (20/5/2025), sekira pukul 09.30 WIB, di rumah korban ST, Jalan MS Batu Bara, Gang Kenanga, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Warga kabupaten Pesawaran ini dibekuk petugas, saat nongkrong di depan sebuah minimarket di wilayah Pesawaran, pada Selasa (20/5/2025) sore.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang terkunci dengan cara merusak lemari kayu dan memecahkan kaca.

“Saat korban sedang tidak di rumah atau kosong, kemudian mencongkel lemari dan mengambil uang tunai serta satu unit handphone yang ada di dalam kamar tidur,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (28/5/2025).

Kapolsek Telukbetung Utara, AKP Martoyo, mengatakan bahwa pelaku merupakan karyawan korban yang sudah bekerja selama satu tahun.

“Usai mengambil uang dan ponsel majikannya, pelaku lalu melarikan diri dan membelanjakan hasilnya. Oleh pelaku uang tersebut ada yang dibelikan jaket, tas, dan dompet,” ujar AKP Martoyo.

Pelaku sendiri sudah lama mengincar uang yang disimpan di lemari dan memanfaatkan momen saat korban pergi ke pasar untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mengaku uang curian nantinya untuk membeli sepeda motor,” Kata AKP Martoyo.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp19.997.000, satu unit HP Oppo A3X, serta jaket, tas selempang, dan dompet hasil belanja dari uang curian.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

in Hukum

Share this post