Bandar Lampung – Sejumlah remaja yang tengah asyik nongkrong di salah satu sudut Jalan Nusa Indah, Enggal, Kota Bandar Lampung, terpaksa dibubarkan oleh petugas kepolisian setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) pada Minggu dini hari (13/4/2025).
Kegiatan pembubaran tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Polsek Tanjungkarang Barat yang tengah melaksanakan patroli rutin malam hari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama masa libur Lebaran.
Kapolsek Kedamaian, AKP Ono Karyono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam sambil menenggak miras.
“Saat kami datangi lokasi, benar saja, ada beberapa botol minuman keras yang ditemukan di antara mereka. Kami langsung bubarkan dan berikan pembinaan di tempat,” ujar AKP Ono Karyono.
Usai dibubarkan, Polisi mengimbau para remaja untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
“Kami memberikan edukasi kepada anak-anak ini agar tidak mengulangi perbuatannya. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak di luar rumah,” tegasnya.
Pembubaran tongkrongan remaja ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polresta Bandar Lampung untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, serta konsumsi miras di kalangan remaja.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anaknya di malam hari. Sementara itu, masyarakat juga diminta untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwajib.
“Lingkungan yang aman dan nyaman tercipta bukan hanya karena kehadiran polisi, tapi juga berkat peran aktif masyarakat. Mari kita jaga bersama kondusivitas wilayah kita,” tutup Kapolsek.