https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Teluk Betung Timur Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengevakusai dua orang laki laki penderita ganguan jiwa (ODGJ) , Kamis (26/01/2023)
Dibantu oleh Dinas Sosial, Aparatur Kelurahan, Bhabinsa Kelurahan Kuripan dan Pamong setempat, dipimpin oleh Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Yana berhasil mengevakuasi dua orang penderita ODGJ.
Dua orang penderita ODGJ ini yaitu HD (35) dan HR (23), keduanya merupakan kakak beradik warga Kelurahan Kuripan Teluk Betung Barat Bandar Lampung.
Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Yana menjelaskan bahwa kegiatan evakuasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga, dimana keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya.
"Ini permintaan pihak keluarga, nantinya setelah dievakuasi, dua orang kakak beradik ini akan di bawa berobat di Panti yang ada di Lampung Tengah" imbuh Kompol Yana.
Selain permintaan keluarga, warga disekitar juga merasa resah dengan kedua ODGJ ini lantaran kerap membuat keributan dan menganggu warga sekitar.
Bersama Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, didampingi pihak keluarga akhirnya HD (35) dan HR (23) dibawa ke Panti Srikandi Bandar Surabaya Lampung Tengah. (*)