Masuk Tahap Kampanye Pemilu 2024, Kasat Binmas Ajak Warga Jaga Kerukunan

13/12/2023 08:34:00 WIB 57

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung - Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan khususnya dalam gelaran pesta demokrasi saat ini.

Hal ini disampaikan oleh AKP Kurmen Rubiyanto saat melakukan tatap muka dan berdiskusi dengan elemen masyarakat di Kantor Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Bandar Lampung sendiri gencar melakukan tatap muka dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk.

"Saat ini sudah masuk tahap kampanye, Kami himbau masyarakat untuk tetap jaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi," ucap AKP kurmen dalam wawancara tertulisnya, Selasa (12/12/2023) malam.

Menurutnya, Kerukunan yang telah terjaga dan terbina di tengah masyarakat hendaknya bisa terus dijaga khususnya jelang Pemilu 2024 mendatang.

"Perbedaan pilihan itu hal biasa, terlebih dalam tahun Politik saat ini, apapun pilihannnya, kerukunan harus tetap dijaga" ungkap Kurmen.

Lurah Gedung Pakuon, Supian, S. Sos mengapresiasi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif.

"Kami apresiasi, semoga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkup terkecil" ungkap Supian.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Sat Binmas Polresta Bandar Lampung merupakan wujud komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.(*)

Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung juga menambahkan bahwa upaya preemtif seperti ini akan terus dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Share this post