Ops Keselamatan di Bandar Lampung, Pengendara Tertib Dapat Reward

03/02/2026 11:04:58 WIB 21
Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan hadiah berupa helm dan cokelat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas pada hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan, dengan melibatkan puluhan personel Satlantas Polresta Bandar Lampung yang bersinergi bersama PT Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turun langsung ke jalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan serta kelengkapan administrasi pengendara yang melintas. Pengendara yang dinilai patuh terhadap aturan lalu lintas diberikan apresiasi berupa helm standar dan cokelat.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dengan memberikan imbauan serta pesan-pesan Kamseltibcarlantas yang edukatif, sehingga masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, pihaknya juga memberikan reward kepada pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh, berupa cokelat dan helm, sebagai bentuk motivasi agar terus disiplin di jalan raya,” tambahnya.

AKP R. Manggala Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dalam penindakan pelanggaran.

“Kami mulai mengoperasikan perangkat baru berupa ETLE Mobile Handheld untuk menindak pelanggaran secara elektronik menggunakan perangkat ponsel,” jelasnya.

Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran lainnya.

Setelah pelanggaran terekam, hasil penindakan akan diproses secara elektronik dan surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai data kendaraan.

Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Keselamatan adalah kebutuhan utama. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” pungkasnya.

Share this post