Bandar Lampung – Tim Patroli Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Karang Barat membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di area komplek ruko Ramayana, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Senin (21/7/2025) malam.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tanjung Karang Barat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas maupun tawuran antar kelompok remaja di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Barat.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, mengatakan bahwa usai diberikan imbauan, kemudian para remaja tersebut diminta untuk membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.
“Kami imbau mereka untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing karena sudah larut malam dan untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Ono Karyono.
Selain membubarkan kerumunan remaja, petugas juga memeriksa kendaraan yang digunakan untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang mencurigakan, namun petugas tetap memberikan imbauan untuk tidak nongkrong larut malam demi keselamatan dan keamanan bersama.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada para remaja untuk menghindari pergaulan yang dapat memicu tindakan negatif, seperti tawuran, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba. Mereka diingatkan untuk fokus pada kegiatan positif serta menjaga nama baik orang tua dan lingkungan tempat tinggal.
“Kami akan rutin melaksanakan patroli malam di lokasi-lokasi rawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di sekitar pusat perbelanjaan dan komplek pertokoan yang sering dijadikan tempat nongkrong remaja hingga tengah malam,” tambah Kapolsek..
Kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar, para remaja tersebut membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing setelah diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas.
Polsek Tanjung Karang Barat mengimbau kepada orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengarah pada tindakan yang melanggar hukum. Upaya pencegahan sejak dini ini diharapkan dapat membantu menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Bandar Lampung.