pria berinisial DH (23) warga kelurahan pinang jaya kemiling bandar lampung tersebut terjaring oleh Personel Unit Patroli Samapta saat sedang melaksanakan patroli di seputaran jl. Imam Bonjol Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung atau tepatnya di dekat Kuburan Cina.

Kemudian ketika ditanya pria tersebut mengaku membawa senjata tajam sekedar untuk berjaga-jaga namun petugas tidak langsung percaya dan Selanjutnya pria tersebut berikut sepeda motor dan senjata tajamnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk diperiksa lebih lanjut.