Polisi di Bandar Lampung Minta Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

15/03/2025 12:54:42 WIB 5

Bandar Lampung – Aparat Kepolisian di Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 dalam keadaan mendesak. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima laporan kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto saat berdialog dengan masyarakat usai pelaksanaan solat subuh berjamaah di Mushola Al Barokah, Tanjung Agung, Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (15/3/2025). 

Kompol Kurmen, menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan efisien. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut tanpa dikenakan biaya pulsa.

“Layanan ini hadir untuk memastikan masyarakat bisa melaporkan kejadian dengan mudah dan mendapatkan bantuan segera. Kami berharap masyarakat tidak ragu-ragu untuk menghubungi 110 ketika menghadapi situasi darurat,” ujar Kompol Kurmen, Sabtu (15/3/2025).

Dirinya juga menekankan pentingnya penggunaan layanan ini secara bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu yang dapat menghambat penanganan kasus-kasus darurat lainnya.

Polresta Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas layanan 110 dengan memastikan respons cepat dan profesional dari petugas kepolisian. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan menggunakannya secara efektif dalam situasi darurat.

Dengan adanya layanan 110, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Bandar Lampung dapat semakin terjaga, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Share this post