https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung – Polsek Kedaton dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung mengidentifikasi penemuan sesosok mayat di sebuah rumah kontrakan yang terletak di jalan harapan 1 No. 3 Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Polisi yang tiba dilokasi langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi tersebut.
Hasil olah TKP, diketahui mayat tersebut berinisial IR (52), hal ini diketahui dari kartu indetitas yang ditemukan petugas di kamar rumah kontrakan tersebut.
“Hasil pemeriksaan tim identifikasi Polresta Bandar Lampung, tidak ditemui tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga korban meninggal karena sakit” ujar Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (14/5/2024) pagi.
Saat olah TKP, Polisi menemukan sejumlah obat obatan yang diduga untuk di konsumsi oleh korban IR (52).
“Korban ini tinggal seorang diri di kontrakan tersebut, informasi yang kami dapat, yang bersangkutan sudah bercerai dengan istrinya” ungkap Budi.
Pihak keluarga, yaitu anak korban, menerangkan jika ayahnya IR (52) mengalami sakit kanker otak dan pernah menjalani operasi di rumah sakit pada tahun 2022.
Terungkapnya penemuan mayat ini, berawal dari kecurigaan AL, pemilik kontrakan, karena sudah 3 hari korban tidak keluar dari rumah kontrakan, saat berada di depan pintu, AL mencium bau tak sedap dari arah dalam kontrakan korban.
“Saksi AL, sempat memanggil nama korban, namun tidak ada jawaban, karena pintu tidak terkunci kemudian saksi masuk kedalam kamar, dan melihat sesosok mayat dalam posisi tertelungkup” ujar AKP Budi Harto.
Dilokasi juga Polisi menemukan 1 buah dompet berisikan indetitas dan sejumlah uang, obat obatan yang diduga dikonsumsi korban pasca operasi kanker otak, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio.
“Saat ini jenazah korban sudah berada di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeluk, guna pemeriksaan medis selanjutnya” ungkap Budi Harto.(*)