Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung tengah mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di pelataran parkir Kantor Perpustakaan daerah Provinsi Lampung. Akibat kejadian tersebut korban SG (20) mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru, Nopol BE 2338 WL.
“Usai menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendata saksi saksi di sekitar lokasi,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Kamis (31/10/2024).
Kompol Hendrik juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi di lokasi kejadian guna dimintai keterangannya.
“Masih terus kita dalami, baik dari keterangan saksi saksi, maupun melihat rekaman CCTV yang ada di luar area gedung tersebut, karena CCTV di kantor tersebut dalam keadaan rusak,” Kata Kompol Hendrik.
Tak hanya itu, Polisi juga melakukan pendekatan secara khusus kepada pihak Perpustakaan untuk membantu meringankan beban korban akibat peristiwa tersebut.
“Hari ini, kami berdiskusi dengan pihak perpustakaan, bagaimana pihak perpustakaan bersedia memberikan bantuan untuk meringankan beban korban,” jelas Kompol Hendrik.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Selasa (29/10), siang, di pelataran parkir Kantor Perpustakaan Daerah Lampung, Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Korban saat itu berniat untuk mencari buku untuk keperluan menyelesaikan skripsi.
Saat parkir, petugas Sat Pol PP dilokasi tersebut datang dan memberikan kartu parkir kepada korban.
Naas, saat korban selesai mencari buku dan menuju parkiran, sepeda motor miliknya telah hilang.