Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyelidiki kasus keracunan jajanan yang menimpa belasan pelajar sekolah dasar di Bandar Lampung.
Sebanyak 12 siswa dari SD Negeri 1 Durian Payung di Kota Bandar Lampung mengalami keracunan diduga setelah mengonsumsi jajanan yang dibeli di sekitar sekolah pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 10:30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak kantin yang menj jajanan tersebut.
"Kantin mengaku membeli makanan dari salah satu toko di Pasar Kangkung, dan itu sudah kita interogasi," ujarnya.
Selain memeriksa pihak kantin, polisi juga berencana mengambil sampel darah dari siswa yang mengalami keracunan.
"Kami akan ambil hasil lab darah dari siswa-siswa yang keracunan. Awalnya, kami ingin mengam sampel dari muntahan, tetapi sudah dibersihkan di kamar mandi," jelasnya.
Sampel darah yang diambil nantinya akan dipadukan dengan hasil laboratorium dari makanan yan diduga menyebabkan keracunan. Saat ini, kondisi para korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Korban masih lemas, dan sampel makanan sudah diamankan. Kami akan berkoordinasi dengan BPOM untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sebanyak 12 siswa dilarikan ke RS Dadi Tjokrodipo, sementara beberapa lainnya dirawat di RS Bumiwaras.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti keracuna ini dan memastikan keamanan jajanan yang dijual di sekitar sekolah. (*)