Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan 35 terduga pelaku tawuran yang berstatus pelajar SMA di Bandar Lampung. Dua kelompok pelajar ini terlibat aksi tawuran di Jalan Mayor Salim Batu Bara, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai peristiwa tersebut, Polisi melakukan identifikasi terhadap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut melalui video tawuran yang beredar.
“Kita bergerak cepat, Alhamdulillah anggota Polsek Telukbetung Utara berhasil mengamankan 13 orang diduga pelaku tawuran,” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Jumat (21/2/2025).
Hasil pengembangan yang dilakukan, pada Jumat (21/2/2025), petugas berhasil mengamankan 22 orang pelaku tawuran.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang dari satu kelompok mengalami luka ringan.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu 3 buah celurit dan 1 buah sabuk gir,” Kata AKBP Erwin.
Dua kelompok pelajar yang tergabung dari beberapa sekolah ini saling tantang hingga bertemu di lokasi yang telah disepakati hingga perkelahian keduanya pun terjadi.
Puluhan pelajar yang berhasil diamankan kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Usai dilakukan pembinaan, para pelajar tingkat SMA ini kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.
Waka Polresta Bandar Lampung mengimbau para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan meminta orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, saat beraktivitas di luar rumah.
Hadir dalam kegiatan pembinaan, Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Para Kepala Sekolah, Guru dan para orang tua pelajar.(*)