Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi KUHP Baru

12/03/2025 11:06:15 WIB 18

Bandar Lampung - Puluhan personel Polresta Bandar Lampung mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rabu (12/3/2025).

Acara berlangsung di Aula Wira Satya, dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung, Waka Polresta, Pejabat utama, Kapolsek serta para penyidik di jajaran Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam sambutannnya, menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi penyidik Polri untuk memahami peraturan perundang-undangan, khususnya dalam penyidikan, guna menghindari kesalahan yang dapat merugikan berbagai pihak.

"Saya berharap dengan kegiatan ini, setiap personel harus memahami aturan ini agar bisa menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Salah satu pemateri, Dr. Bambang Hartono, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa KUHP baru mengakomodasi berbagai perkembangan hukum yang lebih humanis dan berbasis keadilan restoratif.

"Misalnya, ada pengaturan baru mengenai sanksi pidana yang lebih berorientasi pada rehabilitasi dibandingkan pemenjaraan, serta pendekatan hukum yang lebih mengutamakan mediasi dalam kasus-kasus tertentu," jelasnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyesuaikan diri dengan regulasi hukum yang baru, sehingga para personel di lapangan dapat menerapkan aturan dengan tepat dan adil. Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh anggota kepolisian memahami dan siap menerapkan KUHP baru dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polresta Bandar Lampung dapat lebih siap menghadapi perubahan regulasi hukum serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.(*)

Share this post