Sambangi Kantong Parkir di Bandar Lampung, Polisi Imbau Juru Parkir Waspada Curanmor

19/09/2024 10:19:49 WIB 4

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para juru parkir di sejumlah titik kantong parkir strategis di kota tapis berseri, Kamis (19/9/2024)

Tim Walet Satsamapta turun langsung ke lapangan. Mereka menyambangi juru parkir di beberapa lokasi, termasuk di pusat perbelanjaan, kawasan pasar, dan tempat wisata, guna memberikan arahan dan imbauan terkait keamanan parkir.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengatakan bahwa peran juru parkir sangat penting dalam mencegah terjadinya curanmor. Para juru parkir diminta untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi kendaraan yang diparkir.

“Selain patroli, Kami mengimbau para juru parkir untuk selalu waspada terhadap potensi pencurian kendaraan. Pastikan setiap kendaraan terparkir dengan aman, dan segera laporkan kepada petugas jika ada hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng, Kamis (19/9/2024).

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan selebaran yang berisi tips-tips pencegahan curanmor, seperti memastikan kendaraan dikunci dengan baik, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang terang dan terawasi.

Beberapa juru parkir yang ditemui di lapangan menyambut baik kegiatan ini. Mereka menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan area parkir dan berjanji untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi.

“Kami selalu berusaha menjaga keamanan kendaraan pengunjung, tetapi dengan adanya arahan dari polisi, kami jadi lebih sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan,” ujar Herman, salah satu juru parkir di salah satu Pusat perbelanjaan.

Polresta Bandar Lampung berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran para juru parkir akan meningkat, sehingga angka curanmor di Bandar Lampung dapat ditekan. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli di area parkir umum guna mencegah dan meminimalisir kejahatan jalanan.(*)

Share this post