Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sukarame gencar melakukan sosialisasi pencegahan aksi premanisme dengan menyebarkan stiker Hotline Polri 110 kepada para pelaku usaha. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah kawasan pertokoan, pasar, dan pusat bisnis di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat (21/3/2025).
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengatakan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam melaporkan tindak kejahatan, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar.
“Kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka. Dengan adanya Hotline 110, mereka bisa segera melaporkan jika mengalami gangguan keamanan,” ujar Kompol M Rohmawan.
Petugas Polsek Sukarame turun langsung ke lokasi-lokasi strategis untuk menempelkan stiker serta memberikan edukasi kepada para pedagang dan pemilik usaha mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain menyebarkan stiker, Polsek Sukarame juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan. Kompol Rohmawan menegaskan bahwa Polri siap memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik di wilayah hukum Polsek Sukarame. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.(*)