Bandar Lampung – Polsek Kemiling mengamankan seorang pria berinisial GV (28), lantaran diduga menjadi penadah barang hasil curian berupa sepeda motor. Warga Bumi Waras ini mengaku membeli sepeda motor tersebut dari postingan jual beli di marketplace facebook dengan harga Rp 500 ribu rupiah.
Pengungkapan ini berawal saat korban melihat sepeda motor miliknya yang hilang dijual oleh seseorang di marketplace facebook. Usai berkomunikasi dan berpura-pura berminat dengan motor tersebut, Setelah itu keduanya sepakat bertemu di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.
Setelah memastikan sepeda motor yang dijual tersebut adalah miliknya, lantas korban mengajak pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk menyelesaikan pembayaran. Saat berada di rumah, korban langsung menghubungi pihak Polsek Kemiling dan akhirnya pelaku berhasil diamankan, pada Jumat (4/7/2025) dini hari.
Kapolsek Kemiling, Iptu Ratih membenarkan perihal penangkapan pelaku GV (28).
“Benar, yang bersangkutan yaitu GR (28) berikut barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan di rumah korban, dan kini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Kemiling,” Kata Kaposlek Kemiling, Iptu Ratih, Jumat (4/7/2025).
Iptu Ratih menambahkan bahwa pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku utama pencurian motor milik korban berinisial IJ, warga Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.
Hasil pemeriksaan, pelaku GR membeli sepeda motor tersebut melalui facebook dengan harga Rp 500 ribu, dan hendak dijual kembali dengan harga Rp 700 ribu rupiah.
Peristiwa pencurian motor ini sendiri terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban yang terletak di Jalan Untung Suropati, Gang Masjid, Kemiling, Bandar Lampung.
Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor.
Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.(*)